PEGADAIAN Indonesia

mengatasi masalah tanpa masalah

Tuesday, November 17, 2009

Risiko Persero


Pegadaian menuju PT tidak lama lagi. Diperkirakan tahun 2010 Pegadaian telah berubah bentuk usahanya menjadi PT (Persero).

Perubahan ini tentu dimaksudkan seiring dengan akan diluncurkannya RUU Jasa Gadai. Dalam dua - tiga hari ini Pemerintah akan meluncurkan RUU tersebut untuk dimasak oleh legislatif. Bahkan RUU ini merupakan bagian dari program 100 hari Menneg BUMN.

Gadai dibuka untuk umum merupakan konsekwensi dari pelaksanaan UU Anti Monopoli. Dan Perum Pegadaian dianggap monopolistis manakala ia berkiprah sendirian, meski sebenarnya saat ini gadai telah memiliki banyak pesaing berupa RAHN (bhs Arab untuk gadai). Sebuah produk gadai di bidang Syariah yang telah diberi mandat oleh Dewan Syariah Nasional, untuk disahkan peredarannya oleh beberapa bank syariah.

Rekan pimpinan Cabang Pegadaian di Jakarta Selatan baru-baru ini mengeluh, betapa tidak etisnya Bank Mega Syariah yang menyebarkan leaflet-nya persis didepan pintu kantor cabangnya. Nasabah yang keluar masuk pintu kantornya terpaksa merelakan waktu untuk menerima bujukan berselingkuh atau pindah menjadi nasabah mereka.

Tidak hanya itu, dari Makasar juga muncul keluhan serupa bahkan lebih sadis lagi, seorang petinggi bank swasta telah menghubungi beberapa pejabat pegadaian untuk diajak pindah. Disamping ada upaya pembajakan data base nasabah.

Persaingan yang oleh Pemerintah dirancang demi untuk kesejahteraan masyarakat ternyata telah dibelokkan demi untuk kesejahteraan sekelompok. Dan inilah risiko yang nantinya akan terus membayangi bangsa yang tengah membangun mental spiritual sebagai landasan pembangunan bidang phisik poleksosbudkum.

Ketika Pegadaian menjadi PT, maka pekerjaan internal yang menunggu (crucial point) adalah revaluasi aset. Dari sana akan diketahui total aset perusahaan dan inilah risiko besar yang bakal muncul, jumlah total aset yang tidak lebih mahal dari harga pesawat jet pribadi milik Pangeran dari negeri antah berantah ini akan menjadi lirikan banyak pihak.

Setelah itu, pasti akan diikuti dengan Penawaran Saham Perdana atau keren dengan istilah IPO. Disinilah lirikan banyak pihak itu akan menuai porsi. Tak kurang dari beberapa pihak telah berancang-ancang untuk membelinya. Bahkan 'seseorang' swasta, berniat memborong 'habis' dan memposisikan diri sebagai pemilik saham mayoritas. Sekalipun aturan melarangnya, mereka berkilah, paling tidak 40 persen-lah !

Itupun belum, minat asing baik terang2an maupun melalui lembaga/perorangan di Indonesia telah antri untuk pengin ikut membeli dan herannya semuanya berniat menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga yang dipertanyakan bukan kenapa atau kapan menjadi Persero, tetapi kapan IPO ? Bahkan mendesak segera !

Pantaskah kalau saya dalam forum ini mempertanyakan nasionalisme ?
Tepatkah juga kalau saya mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung dari eksistensi Pegadaian ini ?
Adakah hingar bingar IPO akan mereduksi peran Pegadaian sebagai agen Pemerintah untuk mengeliminir rentenir, ijon dan gadai gelap ? ataukah ini sekadar elan kosong ?

Gadai boleh diusahakan oleh siapapun juga. Gadai boleh dilakukan dalam skala yang bagaimanapun. Tetapi Pegadaian sebagai agen Pemerintah tidak boleh direbut hakekatnya untuk menyejahterakan rakyat dan menjadi alat siapapun demi alasan ekonomi dengan penguasaan saham. Beberapa saham bank swasta yang telah dimiliki asing menjadi pelajaran bagi kita semua.

Semoga Pegadaian tetap berfungsi menyejahterakan rakyat Indonesia !

3 Comments:

Blogger Kedai Ponti said...

Stujuuu!!! ..eh?

11:37 AM  
Anonymous anton adhitian n. said...

ya! RUU yg memuat tentang dibukanya gadai swata sungguh dilemaetis,Gadai dibuka untuk umum merupakan konsekwensi dari pelaksanaan UU Anti Monopoli. Dan Perum Pegadaian dianggap monopolistis manakala ia berkiprah sendirian, meski sebenarnya saat ini gadai telah memiliki banyak pesaing berupa RAHN (bhs Arab untuk gadai). Sebuah produk gadai di bidang Syariah yang telah diberi mandat oleh Dewan Syariah Nasional, untuk disahkan peredarannya oleh beberapa bank syariah. Tetapi bagaimana pun kita sebagai insan perum pegadaian. Mari kita tabuh genderang "perang" setelah disahkannya RUU ini, kita kita katakan SIAP untuk bersaing dengan semangat juang tinggi untuk kesejahteraan dan kejayaan perum pegadaian. BRAVO PEGADAIAN!

10:16 PM  
Blogger KISPRIJONO said...

Terima kasih Sdr. Uray dan kang Anton, menurut saya semakin cepat pesaing masuk semakin membuat Pegadaian bertambah kuat

10:10 PM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home


Damai Sejahtera @ Terima Kasih

Free Website Counter