PEGADAIAN Indonesia

mengatasi masalah tanpa masalah

Friday, May 15, 2009

H. Boediono dan Pegadaian

Saya punya pengalaman menarik sewaktu pak Boed menjabat Menteri Keuangan, namun sebelum tulisan ini berlanjut akan lebih lengkap bila pembaca budiman berkenan baca tulisan Faisal Basri di http://faisalbasri.kompasiana.com/2009/05/14/pak-boed-yang-saya-kenal/

Ibu Herawati selaku isteri Menkeu saat itu berkenan membuka pameran emas terkait dengan Galeri 24, toko emas Pegadaian yang diselenggarakan di gedung Langen Palikrama, Kramat Raya Jakarta Pusat.

Saat itu Direktorat Operasi berbenah mempersiapkan acara sebaik mungkin. Panggung di setting berbentuk T dan dirancang untuk diselenggarakan pertunjukan pameran perhiasan dengan memakai peragawati yang berjalan di catwalk, seperti halnya pameran di hotel berbintang. Apalagi dihadiri isteri Menteri.

Saatnyapun tiba, bu Hera datang dengan segala kesederhanaanya, berpakaian kebaya khas yogya. Ketika acara sambutan tiba, maka kata-kata yang meluncur laksana palu godam (khususnya bagi saya), beliau katakan, dalam bahasa saya, demikian: "Pegadaian ini 'kan ngurusi orang kecil. Di daerah masih banyk yang menggadai lima ribu rupiah. Tetapi mengapa menyelenggarakan acara seperti ini. Sungguh tidak cocok !"

Mendengar itu, saya terperangah dan malu. Sebagai catatan, saya mendengar sambutan senada terulang kembali saat mengikuti Rapim di hotel Borobudur. Seorang staf ahli Meneg BUMN, mengucapkan hal serupa.

Yang saya hendak ungkap disini adalah keserhanaan pola hidup, pola pikir dan pola ucapan seorang isteri cawapres, saat tulisan ini saya buat. Sungguh sangat cocok dengan tulisan Faisal Basri diatas tentang kesederhanaan suaminya.

Bahkan sekitar 4 tahun lalu saya pernah diajak makan bersama seorang pimpinan cabang bank swasta. Ketika piring hampir kosong, baru tahu dia adalah adik kandung pak Boed. Yang sama sekali tidak pernah mengandalkan kebesaran nama kakaknya untuk mencari kedudukan. Saat ini teman saya itu bahkan sudah resign dari bank swasta tersebut dan menjadi pengusaha travel biro.

Tulisan ini menyalahi pakem standar sebuah penulisan. Semestinya 25 kata pertama menjelaskan tentang judul, tetapi ini terbalik justru ditaruh di bagian paling akhir. Penjelasan tentang kata H dalam judul diatas bukan titel Haji dari pak Boediono tetapi kepanjangan dari Herawati. Benar, saya menulis tentang pribadi ibu dengan sosok sederhana dibalik sukses keberhasilan suami.

Seorang ibu yang menjemput suami di bandara Adisoemarmo Yogya dengan mobilnya dan menyopiri sendiri, sementara ada cerita seorang menteri lain yang setiap kali pulang ke Yogya minta disambut dengan jemputan voorijders.

Saat ini ditangan saya juga ada guntingan koran yang memuat kesederhanaan tulisan pak Boed tertulis tahun 2005 dengan gaya yang mudah dimengerti namun dengan kadar ilmiah yang saya kagumi.

Memang menyelamatkan ekonomi indonesia dari keterpurukan harus berawal dari kesederhanaan dan mudah dimengerti awam.

3 Comments:

Anonymous Anonymous said...

ngikuuutttt..

6:27 PM  
Anonymous Anonymous said...

Dalam melakukan identifikasi risiko pada produk KREASI, dimulai dengan mengetahui fungsi-fungsi yang terdapat di dalamnya, serta proses yang terjadi mulai dari permohonan nasabah hingga pencairan dana (bila analisa usahanya layak). Dari proses itulah melekat risiko-risiko yang timbul, sehingga kita dapat mengidentifikasikan. Berikut ini saya coba paparkan sebagai beikut :
Fungsi : Penaksir KUMK (KREASI), proses yang dilakukan :
- Menerima, menyeleksi dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan calon debitur.
- Melakukan interview awal ttg isian Form KUMK-1 (permohonan kredit)
- Melakukan pemeriksaan kondisi Barang Jaminan kendaraan bermotor.
- Melakukan survey lapangan ke usaha calon debitur
- Membuat Analisa Kelayakan Usaha (Form KUMK-2)
- Menyiapkan berkas-berkas administrasi lainnya.

Fungsi : Pimpinan Cabang (Pincab)/KPK :
- Memeriksa kembali kelengkapan administrasi.
- Memeriksa Analisa Kelayaka Usaha yang dibuat Penaksir KUMK (Form KUMK-2).
- Melaksanakan waskat & pembinaan.

Fungsi : Kasir, proses yang dilakukan :
- Melakukan pembayaran kepada debitur (Pencairan dana)
- Menerima angsuran kredit.

Fungsi : Penaksir KUMK, Proses lain yang dilakukan (pasca kredit cair) :
- Melakukan kunjungan nasabah setiap 3 bulan sekali.
- Mengirimkan somasi 1,2 & 3 kepada debitur yg menunggak > 3 bln.
- IJP Askrindo
- Penarikan barang jaminan debitur setelah 3 kali somasi.

Setelah mengidentifikasikan risiko yang timbul dari proses tsb diatas, penyebab utamanya, jenis risikonya ( Form Risk Register ), kemudian dilakukan “point” Likelihood dan Impact terhadap risiko. Rata-rata (average) dari seluruh risk level menunjukkan bahwa average likelihood = 1.23, Impact = 4.24 (yellow level of risk). Setelah itu dipaparkan mitigasi yang dilakukan dan close datenya. (data perhitungan terlampir pada email). Terima Kasih.
Andi syam, DPC Angkatan I/2009.

5:33 PM  
Blogger Kedai Ponti said...

Alhamdulillah, pilihan saya tidak salah. Insya Allah. Pak Kis, saya jadi pengen tahu isi tulisan Pak Boediono yang taon 2005. Tolong dimuat ya...

11:54 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home


Damai Sejahtera @ Terima Kasih

Free Website Counter