PEGADAIAN Indonesia

mengatasi masalah tanpa masalah

Tuesday, February 17, 2009

UPC, GCG kah ???


Ketika ada Unit Pelayanan Cabang (UPC) di sebuah Kanwil meledak dengan Taksiran Tinggi hingga mencapai angka yang cukup fantastis 2,6 M, meski masih potential lost saya terhenyak sekaligus terkejut. Berbagai perasaan campur aduk tidak menentu, entahlah..., yang pasti geram !

Bagaimana tidak ? Angka itu cukup signifikan, sangat tidak masuk akal jika tidak terdeteksi. Ditinjau dari sisi cash flow, UPC yang biasanya mengucurkan duit ratusan ribu hingga puluhan juta bisa menggelontorkan uang sedemikian banyak. Angka dan grafik yang alpa dipelototi ini saya tanyakan ke auditor dan jawaban bak diplomat meluncur dengan entengnya "karena Tebusan di cabang induknya ... besar !". Apakah membesarnya tebusan mendadak sehingga trennya menaik, menurun atau statis, sebenarnyalah hal ini bisa dilihat dari sudut financial mgt.

Bagaimana dengan pengelola UPC ybs ? Ke-tidak kompeten-an menjadi faktor utama.
Seseorang yang asal berpredikat penaksir saat ini menjadi barang langka. Tidak peduli berpengalaman atau tidak, tak acuh mereka pernah mendapat tunjangan fungsional dalam arti pernah bertugas selaku penaksir atau belum. Tugas sebagai pengelola UPC telah di SK-kan.

Mari kita telaah keberadaan UPC dari sudut GCG. Sebagai sub spesies dari ranah ilmu Manajemen Risiko, GCG mensyaratkan TARIF sebagai kependekan dari Transparency, Accountability, Responsibility, Independency & Fairness.

Ketika Fiatur dan Otorisator menjadi satu dalam diri Pengelola UPC, maka unsur Accountability perlu dipertanyakan. Saat pembagian kerja sebagaimana tertuang dalam buku contoh 43 yang dilaksanakan di Cabang Induk tidak diberlakukan di UPC maka kepahlawanan pengelola sebagai one man show perlu dikaji ulang sisi Transparency untuk implementasinya. Jika Kuasa Pemutus Kredit diganti dengan wisata nasabah atau sebaliknya penaksir madya yang berwisata antar UPC, maka bisa dipastikan aspek pelayanan 15 menit terabaikan.

Kembali ke induk ilmu GCG yaitu Manajemen Risiko, pengelolaan UPC pada akhirnya akan memunculkan Financial Risk berupa marginal cost akan lebih besar dari marginal revenue (MC > MR) dan ini bisa dilihat dari laporan keuangan perusahaan nantinya.

Itu semua muaranya terjadi pada Operational Risk akibat faktor eksternal. Jika anda paham Risk Management, gampang dicari penyebabnya, tapi jika anda tidak paham silakan tanya pada ahlinya di diri pak Sofyan Djalil, Meneg BUMN, yang pakar GCG.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home


Damai Sejahtera @ Terima Kasih

Free Website Counter